Polsek Karang Baru Laksanakan Monitoring Kenaikan BBM ke Dua Titik di Wilayah Hukum Polsek Karang Baru

314

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Personil Polsek Karang Baru melaksanakan patroli dan Pengamanan ke SPBU pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya menjaga kamtibmas yang kondusif, Sabtu (3/9/2022).

Ada pun kegiatan Patroli dan Pengamanan tersebut berada di dua Titik yaitu SPBU 14.244.434 kampung Tanah Terban Kec.Karang Baru dan SPBU 14.244.497 kampung Alur Bemban Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang.

Kegiatan Patroli dan Pengamanan tersebut dalam rangka kenaikan Harga BBM Subsidi hingga Nonsubsidi yang dipastikan harga akan naik, Pemerintah sudah mengumumkan Harga Baru BBM dan berlaku mulai pukul 14.30.

Daftar Harga BBM Pertamax Dari harga Rp 8.401/Liter naik menjadi Rp 14.500/ Liter, Pertamax Turbo dari harga Rp ………../Liter naik menjadi Rp ………., Pertalite dari harga Rp……. /Liter naik menjadi Rp………… /Liter, Bio Solar dari harga Rp…….. /Liter naik menjadi Rp…………. /Liter, Despite dari harga Rp……….. /Liter naik menjadi Rp……… /Liter

Kegiatan Pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut STR Kapolda Aceh Nomor:STR/227/IX/PAM 3.2/2022 tentang menjaga situasi kamtibmas antispasi dampak penyesuaian harga BBM subsidi.

Kegiatan Pam tersebut dilaksanakan oleh Personel Polsek Karang Baru sesuai dengan Surat perintah (Sprint) yang telah dibuat dan ditunjuk.

Berdasarkan Sprint tersebut untuk Personel yang melaksanakan pengamanan di SPBU 14.244.497 lokasi Alur bemban yaitu Bripka Beni Pardedo dan Bripka Ade susanto.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto menjelaskan diharapkan masyarakat dapat mendukung Program Pemerintah atas Kenaikan BBM ini,dan kenaikan BBM ini pasti nya sudah di pertimbangkan baik oleh Pemerintah untuk kepentingan kita bersama.

” Maksud dan tujuan Pengamanan yaitu Menjaga Harkamtibmas diwilkum Polsek Karang baru, Antispasi hal-hal yang tidak diinginkan atas dampak penyesuaian harga BBM subsidi, Memberikan pelayanan berupa pengamanan bagi Para penguna dan penjual BBM subsidi/non subsidi, Mencegah terjadinya penimbunan BBM dan kelangkaan BBM. (ABS)