Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Penganiayaan di Tebing Syahbandar

36

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Reskrim Polres Tebingtinggi tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda Ruli Iskandar Bagariang (19). Kasus ini dilaporkan oleh Siti Hairiah Saragih, Ibu dari korban, pada 26 Oktober 2024 lalu.

Menurut keterangan yang diberikan, kejadian tersebut terjadi di Dusun II Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Korban Ruli Iskandar diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh AL (56), seorang warga setempat, yang menuduh korban melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit dilahannya.

Kejadian berawal pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 16.30 WIB, korban berlari pulang ke rumah dalam keadaan luka berdarah pada kaki kiri dan kanan. Setelah diminta penjelasan oleh ibunya, korban mengaku ditembak oleh terlapor AL, ketika tertangkap mengambil buah kelapa sawit milik terlapor diladangnya. Akibat luka tembak tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk mengeluarkan mimis peluru dari kakinya.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang, Senin (4/11), menyatakan setelah menerima laporan masyarakat tersebut, jajaran Sat Reskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

“Sejauh ini, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah melakukan beberapa langkah penanganan awal, menerima laporan, cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih lanjut”, ucap Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Mulyono.

Sementara itu, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) akan segera dikirimkan kepada pihak pelapor untuk memberitahukan perkembangan kasus ini.

“Tidak ada hambatan dalam proses penyidikan saat ini. Sat Reskrim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutup Kasi Humas. (ar)

Artikulli paraprakKPU Medan Pastikan Pelipatan Kertas Suara Selesai Selama 12 Hari
Artikulli tjetërPj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Seminar Parenting oleh Bunda PAUD Sumut