Polres Tebing Tinggi Selidiki Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sipispis

60

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi menyelidiki terjadinya kebakaran 1 unit rumah semi permanen milik warga di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Semula Ibu Kasmin (69) yang merupakan pemilik rumah tersebut sedang tidur didalam kamar rumah tersebut. Saat larut malam, Kasmin terbangun dari tidurnya dan melihat api dari atas atap rumah bagian belakang.

Melihat hal tersebut, Kasmin membangunkan cucu dan anaknya yang tinggal bersamanya. Sembari berlari, mereka meminta tolong kepada tetangga dan masyarakat sekitar.

Salah seorang masyarakat menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi 110 dan memberitahukan kebakaran tersebut. Beberapa saat kemudian personel Polsek Sipispis dan piket SPKT Polres Tebingtinggi serta tim Inafis mendatangi TKP kebakaran.

“Dikarenakan rumah tersebut merupakan bangunan semi permanen dan saat itu juga sudah larut malam, sehingga api dapat dengan cepat melahap habis bangunan rumah”, ucap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Lanjutnya, api dapat dipadamkan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, oleh petugas Kepolisian bersama dengan masyarakat sekitar dengan menggunakan alat seadanya.

“Saat ini Polres Tebingtinggi masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut, diduga api berasal dari korsleting arus listik yang ada didalam rumah. Tidak ada korban jiwa, semuanya berhasil menyelamatkan diri”, pungkasnya. (ar)

Artikulli paraprakPj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Mulai dari Penanganan Stunting hingga Inflasi di Sumut
Artikulli tjetërSambang Kepada Warga, Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Beri Himbauan Kamtibmas