TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebing Tinggi melakukan kegiatan problem solving terkait masalah yang terjadi yaitu dugaan pencurian ringan yang dilakukan warga sembari menyampaikan berbagai pesan imbauan kepada masyarakat di rumah warga binaan Irfan Purba, Lk.2 Kel. Teluk Karang, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/9/2024) malam.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan yakni Aipda Agus Salam, sekaligus mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri jika menemukan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi dilingkungan tempat tinggal dan tidak mudah terpancing emosi pada hal hal yang belum tentu kebenarannya (informasi hoaks).
“Kami mengimbau warga agar saling menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal masing-masing guna terhindar dari tindakan kelompok atau orang yang tidak bertanggung-jawab yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkada,” ujarnya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memiliki kendaraan sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong atau memodifikasi sepeda motor nya menjadi tidak sesuai standar dan tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dalam berkendara serta tidak melakukan tindak pidana prostitusi, meminum miras dan melakukan perjudian secara online ataupun offline.
“Kepada warga dan keluarganya serta putra putrinya agar tidak ada yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.
Sementara jika ada masalah terhadap warga agar segera melaporkan kepada kepala lingkungan setempat dan atau Bhabinkamtibmas/ Polisi dengan menelepon call center Polres Tebing Tinggi110.
“Apabila ada warga yang berkegiatan dan berindikasi mengarah ke tindakan premanisme atau main hakim sendiri dan kegiatan yang berindikasi ke kelompok geng motor serta terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, prostitusi, minum minuman keras serta dugaan tindak pidana lainnya yang menggangu serta meresahkan warga, segera laporkan,” tutupnya. (ar)