Polres Tebing Tinggi Ikuti Supervisi dan Penyuluhan Hukum Terkait Pemilu 2024

183

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar kegiatan Supervisi dan Penyuluhan Hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi yang diikuti personel Polres para Senin (28/8/2023) siang.

Kegiatan supervisi penyuluhan hukum itu dimulai sekira pukul 13.00 WIB dan di buka melalui virtual zoom oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, S.I.K, M.H.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda : Sumut nomor: ST / 592 / VII / HUK.10.1. / 2023, tanggal 13 Juli 2023 perihal Giat Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, kata Kasi Humas.

Hadir dalam kegiatan, Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dr Herwansyah Putra, SH, M.Si, Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut Kompol Eka Drikson, SH, Ps Kaur Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut Penata Joppie Tarigan, SE, M.AK, Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut Penata I Aristo Sianipar, SE, M.AK, sebut AKP Agus.

Selanjutnya, dari jajaran Polres Tebingtinggi diantaranya, Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kasi, Kanit Idik Polres, Kanit Intel Polres, Kanit Reskrim Polsek, Kanit Intel Polsek, Penyidik Pembantu Polres maupun Polsek Jajaran serta personel perwakilan Bag, Sat dan Sie, bilang Kasi Humas.

Mengisi sambutan, Kapolres Tebingtinggi yang diwakilkan Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H mengatakan kegiatan tersebut sangatlah penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) personel di Polres Tebingtinggi di bidang hukum dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kegiatan supervisi dan penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Sumut sangat penting bagi personel, dengan kegiatan ini diharapkan jajaran Polres Tebingtinggi dapat memahami tata laksana Pemilu sesuai Undang-undang No.7 Tahun 2017,” pungkas Wakapolres dalam kegiatan itu.

Sementara itu, dalam rangkaian kegiatan yang digelar, Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH, M.Si juga menyampaikan kata sambutan dan pemaparan terkait materi penyuluhan hukum terkait UU No 7 Tahun 2017 serta menggelar sesi tanya jawab.

Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan setelah melaksanakan penyuluhan hukum, tim dari Bidkum Polda Sumut melakukan supervisi.

”Kegiatan supervisi dan penyuluhan bidang hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum berakhir sekira pukul 15.00 WIB, l dalam situasi aman dan baik,” tutup Kasi Humas. (ar)

Artikulli paraprakNota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2024 Ditandatangani, Bangun Pondasi Perekonomian Kota yang Lebih Kuat
Artikulli tjetërRumahnya Di Serang, Iskandar Sembiring Buat Laporan Polisi