TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon yang diwakilkan Kasat Binmas AKP BSM Tarigan melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat di Aula Kantor Desa Buluh Duri Kec. Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (30/8/2024).
Kasat Binmas menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan dan tempat tinggal masing masing dan jangan main hakim sendiri, apabila menemukan pelaku kejahatan agar menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Mari kita cegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal dan hindari penyalahgunaan narkoba dan juga awasi anak anak remaja, ketika pukul 22.00 wib anak anak tidak dirumah supaya menghubunginya dan mencarinya untuk menjaga agar terhindar dari pelaku tindak pidana”, jelas Kasat Binmas.
Selain itu menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah melalui media sosial seperti instagram, facebook, ataupun media sosial lainnya, yang saat ini lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut.
Lanjutnya, saat ini Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dan jika masyarakat ingin memberikan informasi terkait keamanan dan memerlukan bantuan Kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 0812-6066-4044.
Dipertemuan tersebut masyarakat meminta kepada pihak Kepolisian agar melaksanakan patroli disekitar Jl. Besar Kecamatab Sipispis dikarenakan sangat rawan akan adanya balap liar dan peredaran narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan Kanit Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi Ipda Edy Syahputra, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Alpan, Wakapolsek Sipispis Ipda Damos Hutabarat, personel Polsek Sipispis, Kepala Desa Buluh Duri Astuti Purba, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat setempat. (ar)