Polres Tebing Tinggi Amankan Lokasi Penemuan Orang Gantung Diri dan Lakukan Evakuasi

110

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi mengamankan lokasi penemuan mayat yang diakibatkan gantung diri di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Melati Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi, Selasa malam (21/11/2023).

Awalnya Kepala lingkungan (Kepling) setempat menerima laporan dari orang tua korban bahwa adanya bau menyengat dari rumah milik korban VM (31) dengan alamat sesuai TKP.

Kemudian Kepling dan orang tua korban beserta istri korban memasuki rumah tersebut dengan cara membuka paksa pintu rumah. Setelah didalam rumah, Kepling dan orang tua korban mencium bau busuk dari arah dalam kamar, namun Kepling dan orang tua korban tidak dapat membuka pintu kamar dikarenakan pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Selanjutnya Kepling memberitahu hal tersebut kepada Polres Tebingtinggi. Beberapa saat kemudian, personel Polres Tebingtinggi dan tim Inafis tiba dilokasi.

Saat pintu kamar dibuka, Polisi yang didampingi Kepling dan orang tua korban melihat korban VM sudah dalam keadaan tergantung dipintu kamar dengan leher terikat tali nilon dan televisi dalam keadaan menyala.

Lalu personel Polres Tebingtinggi dan tim Inafis melakukan olah TKP disekitar kejadian dan mengambil keterangan dari beberapa orang saksi serta membawa korban ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi untuk dilakukan visum et repertum.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023) membenarkan adanya seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri didalam kamar.

“Hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum”, ujar AKP Agus menuturkan. (ar)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Bekuk 2 Pria Pencuri Tiang Lampu
Artikulli tjetërKasat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Tangkal Aksi Intoleran dan Radikalisme