PALAS (Sumut) ketikberita.com | Kasus pengerusakan rumah disertai pencurian 50 ekor ayam dan penjarahan buah kelapa sawit 2,5 ton dialami Sahrin Siregar,warga Desa Bonan Dolok,Kecamatan Ulu Sosa,Kabupaten Padanglawas (Palas), pada Jum’at (15/8/2025) sekira Pukul 22.00 Wib.
Korban Sahrin Siregar didampingi Kuasa Hukumnya Mardan Hanafi Hasibuan,SH dan rekan dari kantor Pengacara Hukum Bintang Keadilan telah membuat laporan ke Polres Padanglawas dengan Nomor Laporan : LP/B/247/VIII/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT.
Polres Padanglawas yang menerima laporan langsung turun melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara,Kuasa Hukum Korban, Mardan Hanafi Hasibuan,SH dan rekan dari kantor Pengacara Hukum Bintang Keadilan, Sabtu (16/8/2025) mengatakan, tindak kawanan pelaku kejahatan tergolong sadis yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan korban.
Pasalnya,serangan secara bertubi-tubi merusak rumah dengan cara melempari batu-batu mengakibat kaca rumah pecah dan atap seng rusak.
“Akibat peristiwa tersebut, korban Sahrin Siregar mengalami kerugian Rp 250 juta,” ucap Mardan Hanafi saat mendampingi korbannya melapor di SPKT Polres Palas.
Berdasarkan laporan, lanjut Mardan Hanafi di Polres Padanglawas sesuai hasil olah TKP bahwa peristiwa pencurian ayam dan buah kelapa sawit,diketahui korban,Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 16.00 WIB
Hal itu diketahui korban,kata Mardan Hanafi disaat dirinya sedang melintas di jalan menuju kebun sawit miliknya dan melihat buah kelapa sawit telah hilang korban langsung mengecek kekebunnya.
Selanjutnya, korban melihat kandang ayam yang terbuat dari besi telah dirusak gemboknya dan ayam sebanyak 50 ekor digondol semuanya tanpa tersisa.
Lanjut Mardan Hanafi, kejahatan pengerusakan disertai pencurian diduga dilakukan sekelompok orang di sekitar desa tersebut.
Beberapa nama yang diduga sebagai pelaku yang disebut dalam laporan antara lain AN (25) dan MN (27), keduanya warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Ulu Sosa, beserta sejumlah orang lainnya.
Mardan Hanafi mendesak,Polres Palas mengusut tuntas kawanan pelaku kejahatan pengerusak dan pencurian yang dialami kliennya agar tidak menambah kekhwatiran terhadap keselamatan keluarga dan masa depan anaknya yang dihantui rasa ketakutan tinggal dirumah tersebut. (Red)