MEDAN ketikberita.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara memushakan Narkotika jenis Sabu seberat 263,9 Kg, Ekstasi sebanyak 19.760 Butir, dan Ganja seberat 233,6 Kg bertempat di Halaman Balai Wartawan Mapolda Sumut, Selasa (21/03) petang.
Narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi itu didapat dari jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara Medan – Riau). Sedangkan narkotika jenis ganja dari jaringan dalam negeri, yaitu Aceh dan akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan itu kepada sejumlah awak media. Polisi terus berusaha melakukan pengungkapan narkotika.
“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Dengan diamankannya narkotika ini, menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika yang merugikan masyarakat ini. Semua narkotika ini sudah kami musnahkan,” kata Irjen Pol Panca Putra.
Diakui Kapolda Sumatera Utara, narkotika jenis sabu sabu, ganja dan pil ekstasi ini merupakan tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Asahan dan Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 15 Maret 2023 atau selama 74 hari.
“Ada 13 kasus dan 21 orang tersangkanya. Kami dari Polda Sumatera Utara akan bekerjasama dengan pihak TNI dan bea cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan narkotika ini,” tuturnya.
Jenderal bintang dua ini mengaku bahwa modus kawanan pelaku ini modusnya menjemput narkotika jenis sabu ke tengah laut Indonesia – Perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan selanjutnya disembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan.
“Kemudian sesampai di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi. Ini salah satu modus baru pelaku. Tapi meskipun begitu, kami akan terus mengungkap kasus narkotika,” terangnya.
Terpisah, salah satu pelaku berinisial ES ketika diinterogasi Kapolda Sumatera Utara mengaku menjadi kurir karena membutuhkan biaya hidup dan untuk buka usaha.
“Saya hanya sebagai kurir pak, saya tidak mendapatkan apa apa pak, karena saya sudah tertangkap. Jika belum tertangkap, saya dijanjikan uang Rp 20 juta untuk buka usaha pak,” terangnya.
Dari total barang bukti narkotika yang disita dan dimusnahkan dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang. (zal)