Pokmas Berkarya Pipitan, Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur dan Curi-curi Kubikasi

590

SERANG (Banten) ketikberita.com | Kegiatan pengadaan drainase di lingkungan Tegal Kembang RT 12 RW 03 Kelurahan Pipitan,Kecamatan Walantaka,Kota Serang di duga dalam pelaksanaannya memperkerjakan anak di bawah umur dan curi curi kubikasi .

Pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan drainase, pada Sabtu (02/07/2022) terlihat ada anak di bawah umur di pekerjakan layaknya orang dewasa, membawa adukan dengan ember, sungguh miris melihatnya .

Setelah media mengecek dan monitor di lokasi proyek pembangunan drainase,
terkait ukuran lebar bawah di duga tidak sesuai dengan keterangan petukang.

Saat di konfirmasi kepala petukang yang enggan di sebutkan namanya dirinya mengatakan bahwasanya itu anak tidak di suruh saya kang (kepada media -red) itu kemauan sendiri.

“Maaf kang itu keinginan dianya sendiri untuk bekerja,”jawabnya singkat.

“Untuk volume pekerjaan lebar bawah 40 centi meter,lebar atas 30 centi meter ,dengan panjang 95 meter,” jelasnya.

Sangat di sayangkan saat di konfirmasi baik melalui telepon seluler maupun WhatsApp, ketua Pokmas (kelompok masyarakat) Marno tidak merespon.

Pemerintah Kota Serang menggulirkan program penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur untuk Kelurahan Pipitan (DAU-T) Kecamatan Walantaka yang kini sedang dalam proses pengerjaan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33.250.000 yang bersumber dari APBD KOTA SERANG tahun 2022,yang dikerjakan oleh POKMAS BERKARYA dalam pelaksanaannya di duga tidak sesuai spesifikasi dan memperkerjakan anak di bawah umur. (tis)