PALAS (Sumut) ketikberita.com | Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Lawas TA 2022 – Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan SE, MM, Ak. CA, CSFA, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Medan, Jum’at (31/03/03).
Penyerahan ini turut dihadiri Ka. Sub Auditorat Sumut 3 Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provsu dan Tim Pemeriksa BPK pada saat interim, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si, CGCAE, Kaban BPKAD Fajar Hasibuan, SE.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPK RI Provsu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepatuhan dan ketepatan waktu penyerahan LKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022 kepada BPK RI Provsu.
“Penyerahan LKPD dalam batas waktu yang telah ditetapkan merupakan wujud tanggungjawab dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk di audit, ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati mengatakan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan penggunaan keuangan daerah setiap tahunnya.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56, bahwa batas waktu penyerahan LKPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir tepatnya tanggal 31 Maret.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat undang undang, transparansi dan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah, LKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022 telah diserahkan hari ini kepada BPK RI Provsu, kata Plt. Bupati.
Dalam suasana ini, Plt. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Provsu yang telah menerima LKPD tersebut.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Padang Lawas, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada BPK RI Provsu yang telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022 untuk selanjutnya dapat diaudit, imbuhya.
Dan beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan audit interim di Kabupaten Padang Lawas. Dan tetap berharap BPK RI Provsu dapat terus mendampingi serta memberikan bimbingan dan arahannya terkait pengelolaan keuangan daerah sehingga kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022, tambah Plt. Bupati.
Dan pada pemeriksaan terinci nantinya, kepada seluruh Pimpinan OPD diharapkan kesiapannya untuk diaudit sebagai bentuk tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah, tandas Plt. Bupati. (Rh)