Pj. Bupati Aceh Singkil Berharap Seluruh ASN Dan Aparatur Desa Tetap Netral Dan Tidak Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada 2024

62

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah kabupaten Aceh Singkil gelar apel gabungan bersama Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi MAP, ASN, P3K, aparatur Pemerintah Desa di alun-alun Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil. Senin, (7/10/2024).

Pentingnya menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ucap Azmi dalam amanatnya sebagai pembina apel gabungan.

Pj. Bupatiingatkan bahwa seluruh ASN, P3K, guru, kepala desa, mukim, dan perangkat desa, bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Undang-Undang. ASN dan perangkat desa dilarang berpihak kepada salah satu calon dan terlibat dalam kampanye politik. menurutnya, bisa menimbulkan konsekuensi berat bagi aparatur yang melanggarnya. Ucap Azmi dalam sambutannya pada kegiatan apel tersebut. Kita semua harus menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat yang independen dan profesional,” tegasnya

kepala desa yang terbukti terlibat dalam aktivitas politik praktis bisa diberhentikan dari jabatannya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,ASN yang terlibat politik praktis dapat diberhentikan dengan tidak hormat.

Azmi berpesan agar seluruh aparatur, termasuk ASN dan perangkat desa, menjaga suasana Pilkada yang damai dan adil. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjauhi aktivitas politik praktis, tetap profesional dalam menjalankan tugas.

Pj. Bupati berharap semua aparatur di Kabupaten Aceh Singkil berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi. (R84)

Artikulli paraprakPangdam Zamroni Pimpin Sertijab Irdam IX/UDY
Artikulli tjetërPT. Sinar Maluku Shipping Line Gelar Audiensi Dengan Pemerintah Kabupaten Nias