TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sebagai Kasatgas Gakkum dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Toba 2023, Kasat Lantas Polres Tebinggtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak, S.H, M.H bersama tim personel Satgas Preventif yang yang dikomandoi Ipda HST Purba, terus berupaya meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat diwilayah hukumnya.
Hal ini terlihat saat menggelar Ops Zebra Toba di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebingtinggi dan di Jalan Yos Sudarso pada Senin (11/9/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
”Ops Zebra Toba sudah memasuki hari kedelapan, namun masih banyak ditemukan adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu. Begitu pula dengan pengendara roda 4, masa ditemukan yang tidak menggunakan safety belt dan membawa muatan berlebih”
Oleh karena itu, Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak semaksimal mungkin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, dengan cara humanis melakukan penindakan baik teguran maupun penilangan, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan kepada media lewat pesan whatsapp atas kegiatan Ops Zebra Toba yang telah berlangsung sejak pagi hingga siang tadi.
Dikatakan AKP Agus, dalam pelaksanaannya di lapangan, Ops Zebra Toba yang dilakukan Satlantas Polres Tebingtinggi, telah mengikuti prosedur dan sesuai Surat Perintah (Sprint) Kapolres Tebingtinggi Nomor : Sprin/2461/IX/OPS.1.3./2023, tertanggal 1 September 2023, tentang pelaksanaan tugas operasi Kepolisian kewilayahan Zebra Toba 2023 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, dimana sejak tanggal 4 sampai tanggal 17 September mendatang Ops Zebra Toba 2023 rutin dilaksanakan, demi terciptanya masyarakat sadar aturan dalam berlalu lintas, katanya.
Lanjut Agus, untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama dalam mentaati dan mematuhui aturan berlalu lintas, terlebih masih didapati dalam Ops Zebra Toba ini pengendara yang berstatus pelajar dan dibawah umur.
”Untuk itu, peran serta orang tua sangat dibutuhkan untuk melarang anaknya yang masih pelajar dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya, sehingga dapat mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, bilang Kasi Humas AKP Agus Arianto diakhir keterangan. (ar)