Pilkada Semakin Dekat, Bawaslu Palas Gelar Rakor Gakkumdu

75

PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka Penanganan Tindak Pidana Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas tahun 2024, Selasa 29 Oktober 2024 di Hotel Syamsiah.

Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan selain dari internal Bawaslu Kabupaten Palas hadir juga Kasat Reskrim Polres Padang lawas (Palas) AKP Raden Saleh Harahap, SH pada sesi pertama dan Kajari Kabupaten Palas Sinrang SH., MH dalam sesi kedua.

Kemudian Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Hj Ningtiasih dalam arahannya menyebutkan Rakor ini untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan penegakan serta penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan tahun 2024 .

“Pertemuan ini guna menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”. Sebut Ningtiasih.

Lanjut Hj. Ningtiasih,”ada lima alat bukti yang harus diperhatikan.
1. keterangan pelapor
2. saksi,
3. ahli,
4. surat resmi,
5. keterangan terdakwa.

kita harus terus mengawasi proses pemilihan awal (pencoblosan) sampai akhir dari pemilihan (perhitungan suara) karena pada saat hari pencoblosan banyak sekali tindakan pidana pemilu sehingga pengawas pemilu harus jeli dalam melihat potensi-potensi pelanggaran tersebut”, ucap Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Hj Ningtiasih dalam arahannya. (Rh)

Artikulli paraprakKPU Medan Terima 3.693.962 Surat Suara Pilkada Sumut dan Medan
Artikulli tjetërBawaslu Palas Terapkan Aplikasi Siwaslih Menjelang Pilkada 2024