MEDAN ketikberita.com | Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara di Tahun 2025 Diprakirakan akan Semakin kuat. Meskipun risiko eksternal dan domestik masih membayangi, Sumatera Utara diprakirakan akan mencapai pertumbuhan dengan rentang sasaran 4,9 ± 5,7% (yoy).
Di sisi eksternal, risiko perlambatan ekonomi global masih membayangi. Tensi geopolitik di sejumlah negara, dan risiko pertumbuhan negara mitra dagang utama yang lebih rendah dapat menekan ekspektasi lebih kuatnya pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, ujar IGP Wira Kusuma, Kepala Perwakilan BI Sumut didampingi Suharman Tabrani (Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut) dan Iman Gunadi (Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut) pada acara Bincang Bareng Media (BBM) Kamis, (19/12/24) di Medan.
Disebutkanya, sumbangan penerimaan ekspor yang tinggi selama beberapa triwulan terakhir memberikan harapan bagi peningkatan daya saing sektor industri pengolahan, yang memberikan multiplier tinggi bagi penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2025, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas (tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita).
Bersamaan dengan itu, Pemerintah juga menyatakan menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.
Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2025 akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dalam sinergi erat dengan kebijakan ekonomi nasional.
Wira juga menyebutkan, Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2025 akan diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas (“pro-stability and growth”), dengan tetap mencermati ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sasarannya adalah pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah, khususnya dari dampak negatif rambatan global.
lnflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terkendali sebagai prasyarat bagi kepastian dan berkembangnya berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan, baik oleh Pemerintah, perbankan, dunia usaha, investor, maupun masyarakat.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (“pro-growth”).
Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), inklusi ekonomi dan keuangan hijau, pungkas IGP Wira Kusuma yang pada awal Januari 2025 akan mendapat tugas baru menjadi kepala Perwakilan Bank Indonesia di London. (red)