Perpustakaan Kota Medan Dinilainya Tak Mampu Dongkrak Minat Baca

380

MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Medan Dhiayul Hayati (foto) menyoroti keberadaan perpustakaan Kota Medan yang dinilainya tak mampu mendongkrak minat baca masyarakat Kota Medan.

Untuk itu Politisi PKS ini menyarankan agar Pemko Medan segera membangun perpustakaan yang menarik, yang mampu mengundang masyarakat untuk datang dan memanfaatkan keberadaan perpustakaan untuk menambah ilmu pengetahuan.

“Bagaimana pun keberadaan perpustakaan merupakan citra dari sebuah kota,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan ini, Senin (01/8).

Lebih lanjut dikatakannya, jika Pemko Medan memang mengutamakan pendidikan, seharusnya lebih meningkatkan kualitas perpustakaannya.

“Pemko Medan mungkin bisa mengambil contoh perpustakaan di kota-kota besar lainnya, seperti Jakarta, Bandung, atau pun Jogja, yang memiliki perpustakaan yang sangat baik,” saran Dhiayul.

Sebenarnya, lanjut Dhiayul, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang dapat diakses oleh Pemko Medan untuk membangun sebuah perpustakaan yang baik.

“Dengan DAK tersebut, kita bisa bangun perpustakaan yang bisa menjadi icon Kota Medan. Saya sudah usulkan tempatnya di Taman Ria lama. Itu kan aset Pemko Medan. Kita buatkan yang bagus. Ada joglo-joglo. Jadi masyarakat yang datang tak hanya sekedar membaca, tetapi juga bisa jadi tempat rekreasi. Buatkan satu panggung untuk para milenial. Yang mau standup comedy, peragaan busana, atau pertunjukkan seni lainnya, bisa di sana,” papar Dhiayul.

Ia juga menyatakan, bila Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat perpustakaan yang di dalamnya ada berbagai kegiatan, otomatis akan mendongrak citra dan nama baik Walikota Medan.

“Dengan keberadaan perpustakaan yang baik dan ramai dikunjungi, Pemko Medan juga bisa melibatkan UMKM untuk membangun stand-stand di dalamnya. Kalau seperti ini, kan bisa juga mendongkrak perekonomian masyarakat, serta meningkatkan PAD Kota Medan,” sebut Dhiayul, mengakhiri. (er)

Artikulli paraprakAcara GREBEG SURO Reog dan Kuda Lumping Se-Sumatera Utara
Artikulli tjetërFPKS Pertanyakan Pengaturan Aset Daerah dan PUD