Perbankan Syariah di Sumatera Utara Menunjukkan Peningkatan yang Signifikan

165

MEDAN ketikberita.com | Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi menyampaikan perkembangan kondisi perbankan syariah di Sumatera Utara  menunjukan peningkatan  signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terjadi karena animo masyarakat terhadap layanan keuangan dengan prinsip Syariah mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Sebagaimana diketahui, bank syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip Syariah atau syariat Islam yang melarang pengenaan bunga (riba) dan mendorong pembagian risiko menggunakan akad bagi hasil atau nisbah.

Kinerja perbankan syariah di Sumatera Utara yang terdiri dari 7 bank umum syariah dan 8  unit usaha syariah per posisi Maret 2023 menunjukan pertumbuhan yang positif, terpantau aset bank syariah di Sumatera Utara mencapai Rp19,90 triliun dan tumbuh sebesar 3,36% secara year on year (yoy).

Nominal tersebut mewakili 6,15% dari total aset bank umum di Sumatera Utara, meningkat dibanding bulan Maret tahun lalu sebesar 5,95%. Pertumbuhan aset ini juga mengindikasikan bahwa perbankan syariah semakin diminati oleh masyarakat di Sumatera Utara.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul di bank syariah juga mengalami peningkatan. Per Maret 2023, total DPK di bank syariah mencapai sebesar Rp18,81 triliun atau tumbuh 3,20% dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain pembiayaan juga menunjukan kinerja yang positif dengan total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp16,33 triliun atau tumbuh 12,00% secara yoy, lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit konvensional sebesar 0,14% yoy. Porsi pembiayaan syariah terhadap total kredit di Sumatera Utara juga mengalami peningkatan dari 6,66% pada Maret 2022 menjadi 7,39% pada Maret 2023.

Beberapa rasio indikator kinerja perbankan syariah di Sumatera Utara juga menunjukan kondisi yang memadai. Rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 4,10%, menunjukkan perbaikan yang signifikan dibanding Maret 2022 yang tercatat sebesar 6,41%.

Sementara itu,  fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang baik, terlihat dari financing to deposit ratio (FDR) yang tercatat sebesar 86,81%, meningkat dibanding Maret 2022 sebesar 79,99%.

“Perkembangan perbankan syariah memberikan dampak positif terhadap perekonomian Sumatera Utara dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam sistem Keuangan dan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh perbankan konvensional,” ujar Bambang.

Perbankan Syariah juga telah berkontribusi dalam memperkuat perekonomian termasuk sektor riil di wilayah Sumatera Utara melalui pembiayaan yang dilakukan dengan prinsip Syariah. Tercatat penyaluran pembiayaan produktif syariah terbesar disalurkan kepada sektor Perdagangan sebesar Rp1,75 triliun, diikuti dengan sektor Konstruksi sebesar Rp1,24 triliun, dan sektor Industri Pengolahan sebesar Rp1,21 triliun.

Dengan pertumbuhan perbankan syariah yang semakin pesat, diharapkan sektor keuangan syariah di Sumatera Utara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Sumatera Utara di masa depan. (red)