Penyaluran Bantuan Pangan, Polsek Dolok Merawan Berikan Pengamanan

42

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Personel Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi memberikan pengamanan pada kegiatan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III bulan Agustus tahun 2024 di Kantor Pos Dolok Merawan, Jumat (16/6/2024).

Bantuan Cadangan Pangan (CPP) tersebut merupakan bantuan pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyalurannya bagi masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.

Adapun kriteria warga penerima bantuan tahap III ini merupakan warga kurang mampu sesuai data yang terdapat dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap III bulan Agustus 2024 untuk Kecamatan Dolok Merawan sebanyak 1.696 KPM, yang tersebar di 17 Desa”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto secara terpisah.

Setiap KPM mendapatkan 1 karung beras kemasan 10 kg dari Bulog, sehingga total keseluruhannya 10.696 kg beras. Sedangkan untuk persyaratannya, penerima diwajibkan membawa KTP elektronik dan bila diwakilkan maka penerima harus membawa Kartu Keluarga asli. (ar)

Artikulli paraprakRespon Informasi Masyarakat, Polsek Rambutan Himbau Pelajar Tidak Terlibat Tawuran
Artikulli tjetërJelang Pemilukada, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Silahturahmi dengan Pemuka Agama