Home / Ketik Berita / Nasional / Penuhi Tuntutan Masyarakat, DPRD Kota Tangerang Bakal Evaluasi Gaji dan Tunjangan Perumahan

Penuhi Tuntutan Masyarakat, DPRD Kota Tangerang Bakal Evaluasi Gaji dan Tunjangan Perumahan

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Pimpinan DPRD Kota Tangerang berencana melakukan kajian ulang terhadap kebijakan terkait besaran gaji dan tunjangan perumahan anggota dewan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengungkapkan bahwa rencana evaluasi tersebut sudah dibahas bersama para pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi terkait. Seluruhnya sepakat untuk mengambil langkah konkret agar kebijakan yang diambil sesuai dengan rasa keadilan publik.

“Insha Allah, kita sudah agendakan rapat evaluasi khusus dengan para pimpinan dewan terkait pembahasan besaran gaji dan tunjangan,” ujar Rusdi Alam, Minggu (7/9/2025).

Rusdi menegaskan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang memiliki komitmen yang sama untuk menjaga transparansi terkait hak keuangan anggota dewan. Publik diharapkan mengetahui secara jelas dasar penetapan gaji dan tunjangan yang diberikan.

Sebagai informasi, dasar hukum pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Selain itu, hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam aturan itu disebutkan, apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang saat ini diatur dalam Perwali Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 89 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017.

Rusdi memastikan bahwa evaluasi ini akan dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat demi menjaga akuntabilitas DPRD Kota Tangerang. (mir)