TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Tangerang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan kerja kerasnya selama ini, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Tangerang berhasil meraih akreditasi A. Selasa, (3/1/2023).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang telah maksimal memenuhi beberapa klasifikasi, termasuk persyaratan untuk UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dengan memenuhi pelayanan pengujian yang menggunakan sistem digitalisasi dengan bukti lulus uji elektronik / smart card dan pembayaran secara cashless (non tunai) serta pendukung kelengkapan lainnya.
Hal lain yang juga ditangani Dishub Kabupaten Tangerang adalah pelayanan administrasi yang telah terintegrasi ke Kementerian Perhubungan dan bekerja sama dengan bank daerah untuk memenuhi pelayanan dan pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebelum kendaraan bermotor mendapatkan uji layak Akreditasi A, Kementerian Perhubungan akan mensurvei terlebih dahulu bagaimana pelayanan UPT PKB Kabupaten Tangerang, apakah sudah memenuhi kelayakan menyandang akreditasi A. Tentunya ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.
Saat ini, UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang telah menerapkan pembayaran non tunai dalam setiap transaksi dalam pengujian kendaraan bermotor. Tak heran banyak yang belajar dan meniru UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tangerang (KUPT PKB) Ramadhan atau yang biasa disapa Ulil mengatakan, untuk memenuhi beberapa klasifikasi akreditasi A, pihaknya telah mengganti buku KIR konvensional menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dalam bentuk smart card dan menggunakan sistem barcode.
Dirinya juga menambahkan, untuk pembayaran PKB, pihaknya telah menggunakan sistem non tunai, melalui aplikasi M-banking dan transaksi elekronik lainnnya yang langsung masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda).
“Sejak tahun 2020, seluruh pemilik kendaraan bermotor angkutan barang dan penumpang di Kabupaten Tangerang telah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dan transaksi non tunai untuk uji berkala maupun untuk pelayanan uji kendaraan lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwasanya sistem tersebut upaya menghindari adanya Pungutan Liar (Pungli) di sekitar Dishub Kabupaten Tangerang.
Terkait pembayaran secara non tunai melalui QRIS atau Virtual Account tersebut, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan kepada masyarakat, selain mempermudah pembayaran karena bisa diakses melalui smartphone juga lebih transparan dan akuntabel.
“Karena kalau pembayaran secara cashless melalui QRIS atau Virtual Account akan lebih mudah dan cepat. Apalagi pembayaran non tunai menjadi salah satu persyaratan untuk mencapai kenaikan level akreditasi kami yang awalnya B sekarang menjadi A,” terangnya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menghimbau kepada masyarakat untuk mempunyai M-banking atau transaksi elektronik lainnya dalam proses pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Norman Daviq menjelaskan bahwa UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang telah Terakreditasi A. Tentu ini menjadi kebanggan bagi kami dan warga Kabupaten Tangerang karena ini menjadi pelopor di tingkat Nasional.
“Pembayaran non tunai dalam setiap transaksi pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang dengan sistem komputerisasi dan barcode akan menjadi bahan studi banding daerah-daerah lainnya, Dengan peningkatan akreditasi kendaraan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis pada pengguna kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Perlu diketahui, akreditasi A ini adalah suatu amanah dan kepercayaan agar bisa lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar nantinya bisa terus memberikan pelayana terbaik untuk para pemohon Uji KIR yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Nantinya juga akan dibuka UPT PKB Dinas Perhubungan yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, dan rencananya akan rampung selesai di akhir tahun 2023, semoga nantinya bisa segera digunakan untuk pelayanan Uji Kir di daerah Legok dan sekitarnya,” tegasnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan terus berkomitmen, mengutamakan keselamatan, kelayakan berkendara, berkomitmen menjaga kapasitas, dimensi kendaraan dan pengendalian muatan angkutan.
“Memiliki layanan pengujian kendaraan bermotor yang digital dengan database yang sudah terkoneksi dengan kementerian perhubungan. Selain itu layanan layanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang juga menerapkan pembayaran nontunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik,” paparnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, juga memiliki tenaga penguji yang kompeten. Dan prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi jajaran Dishub Kabupaten Tangerang, Khususnya UPT PKB untuk lebih baik lagi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraannya. (Mad Sutisna)