Pengajuan Ranperda Perubahan Perda No.7/2023 tentang RPJMD Diapresiasi Politik

129

MEDAN ketikberita.com | Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution , seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Roby Barus mengatakan, fraksinya menyadari bukan hal yang mudah untuk melakukan review perencanaan kebijakan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026.

Karena itu, kata Roby Barus, menyangkut lanjutan program kerja pemerintahan daerah terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program organisasi perangkat daerah, dalam peningkatan pembangunan Kota Medan serta dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dimasa yang akan datang.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami dan mengapresiasi pengajuan Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dan disejutui bersama antara Pemko Medan dan lembaga DPRD Kota Medan dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Roby Barus.

Dengan adanya pengajuan ranperda perubahan ini, bilang Roby Barus, Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan, terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi, layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase), peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra selanjutnya menyampaikan pemandangan umumnya yang disampaikan R Muhammad Khalil Prasetyo dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, para Wakil Ketua DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman anggota dewan, pimpinan perangkat daerah dan camat.

Dikatakan Khalil, Fraksi partai Gerindra berharap agar Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan ini memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat dan manfaatnya juga dirasakan masyarakat serta tepat sasaran. “Saya berharap revisi Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan ini lebih fokus serta terjangkau sesuai APBD Kota Medan,” harap Khalil.

Selain Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra, Pemandangan Umum juga disampaikan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari Hanura, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (red)

Artikulli paraprakPerubahan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJM Kota Medan tahun 2021-2026 Dipertanyakan
Artikulli tjetërKesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program dan PAD PUD Disorot