NIAS UTARA (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kab. Nias Utara melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023 antara seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Bupati Nias Utara, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara.Selasa 17 Januari 2023.
Dalam laporan Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa dasar Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden NOMOR 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NOMOR 54 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja.
“Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, tersedianya dokumen perjanjian Eselon II di Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara” Ucap Asisten Administrasi Umum dalam laporannya.
Sementara dalam Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian PAN-RB, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
”Naik tidaknya nilai SAKIP membutuhkan kerjasama kita semua. Oleh karena itu, saya berharap kita saling bergandengan tangan, menyingsingkan lengan baju dan berlari bersama guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah kita tetapkan. Keberhasilan Saudara/i tentu menjadi keberhasilan kami juga dan menjadi kebanggaan untuk Pemerintah Kabupaten Nias Utara” ucap Bupati. (Wardiy)