Pemko Langsa Raih Opini WTP Dari BPK RI

344

BANDA ACEH Ketikberita.com | Pemerintah Kota Langsa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya di raih oleh kota Langsa secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA kepada Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM didampingi ketua DPRK Zulkifli Latief, Kepala BPKD Langsa Amri Alwi SE, M.Si, Kepala Inspektorat Kota Langsa, Syahrial, SE, AK di Aula Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (20/4/2022).

Wakil Walikota Langsa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pimpinan OPD dan para pegawai di lingkungan Pemko Langsa atas capaiannya. Dikatakannya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua pihak.

“Kita berharap ini agar terus dapat dipertahankan di masa akan datang,” tandasnya.

Sementara itu kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh pada kesempatan itu menuturkan bahwa pemeriksaan atas LKPD tahun 2021 merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai dengan pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas LK tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan,” jelas Pemut Aryo Wibowo

Selain Kota Langsa enam Kabupaten/Kota lainnya juga mendapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh diantaranya Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bener Meriah, kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Lhokseumawe. (AA)

Artikulli paraprakDukung Percepatan Vaksin Babinsa Dampingi Warga Saat Vaksinasi Covid-19
Artikulli tjetërGerai Vaksin Polres Lhokseumawe Siap Layani Warga Hingga Malam Hari