Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pemberian Bantuan Stimulan Pemberdayaan dan Bantuan Hunian bagi KAT

4

NIAS UTARA (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias Utara Melalui Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara melaksanakan penyaluran/pemberian bantuan stimulan pemberdayaan dan bantuan hunian tetap bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Faekhuna’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial KAT berdasarkan Usulan Proposal Pemkab Nias Utara Tahun 2024. Selasa (27 Maret 2025).

Adapun bantuan yang disalurkan terdiri atas sembako dan peralatan rumah tangga yang merupakan dukungan sarana dasar hunian bagi masyarakat KAT yang membutuhkan.

Pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat secara menyeluruh, termasuk komunitas adat terpencil, agar mampu mandiri secara sosial dan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung usaha pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat KAT di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Kegiatan ini di hadiri Kadis Sosial, Sekdis Sosial, Kabid, dari Dinsos, LKS (Lembaga kesejahteraan Sosial), Pemerintah, KorKab PKH Kab. Nias Utara, petugas PKH dan Penerima manfaat. (Wardiy)

-