NIAS (Sumut) ketikberita.com | Melalui Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai,SSTP,.M.Si menyampaikan bahwa, Ombudsman RI beri Penghargaan Kualitas Tertinggi 92,26 dengan Predikat Zona Hijau Kategori A kepada Pemkab Nias atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, khususnya dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Jum’at (15/11/2024).
Patut disyukuri, Pemerintah Kabupaten Nias telah menunjukan peningkatan kinerja melalui dalam pelayanan publik.
Dimana, sebelumnya pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Nias telah menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Predikat Zona Hijau Kategori A Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15.
Tentunya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Nias untuk terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Nias mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas perolehan nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 tersebut.
Kita berharap, prestasi ini dapat dipertahankan di kategori kualitas terbaik. Diraihnya penilaian Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) ini akan menjadi tolok ukur penilaian dari pihak ekternal dalam hal ini Ombudsman RI terkait kinerja Pemkab Nias dalam hal pelayanan public, sumber Kominfo Kabupaten Nias. (Wardiy)