Pemkab Nias Menerima Anugerah Pandu Negeri dari Indonesian Institute for Public Governance

31

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias menerima Anugerah Pandu Negeri (APN) dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) yang diselenggarakan pada hari Kamis, (05/09/2024) di Grand Ballroom, Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Acara Pemberian Anugerah Pandu Negeri (APN) yang mengusung tema “Governansi dan Inovasi Daerah untuk Indonesia Unggul dan Berdaya Saing”. Gelaran Anugerah Pandu Negeri 2024 bertujuan untuk mendorong pencapaian Governansi dan inovasi terbaik dari daerah demi mendorong daya saing daerah yang berkelanjutan.

Anugerah Pandu Negeri (APN) Tahun 2024 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias sebagai Pemerintah Daerah Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar dengan Kinerja dan Governansi Kategori “BAIK” dan diterima langsung oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, dilansir dari niaskab.go.id.

Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si awalnya merasa kaget setelah diinformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menjadi salah satu nominasi yang meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024. Dari seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kepulauan Nias hanyalah Pemerintah Kabupaten Nias satu-satunya yang menerima penghargaan tersebut. Tentunya, hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri dan juga bagi Pemerintah Kabupaten Nias saat penghargaan ini diterima dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum IIPG Sigit Pramono yang juga sebagai Inisiator dan Pendiri IIPG.

“Penganugerahan APN ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, dan merupakan surprise bagi kami yang baru 3 tahun mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Nias dan telah banyak melakukan perubahan walaupun dengan segala keterbatasan, dan tentu penilaian ini menjadi motivasi bagi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias untuk lebih baik ke depan, dan penilaian ini sangat objektif sebagaimana sambutan dari Ketua IICD dan IIPG Bapak Rudiantara, bahwa penilaian secara independen dan tanpa intervensi pihak manapun”. Ungkap Bupati Nias.

Pada Acara tersebut turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi RI, Dr. Abdullah Azwar Anas, M.Si, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Pendaftaran Pencatatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Ahmad Sudirman, Para Dirjen Kemendagri dan Kemenpan RB, Pengurus APKASI dan APKESI dan Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota. (Wardiy)

Artikulli paraprakKPP Pratama Medan Timur Sita 23 Unit Sepeda Motor Trail Milik PT RI
Artikulli tjetërPMI Tangerang dan Palang Merah Korea Renovasi Fasilitas Sekolah