Pemkab Nias Melalui Disdukcapil Laksanakan Penyerahan SAMATI

316

NIAS, (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias, melaksanakan penyerahan Surat akta Kematian (SAMATI) kepada Keluarga Alm. Faigizatulö Halawa, warga Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Senin (26/09).

Lansir dari Suaraindependentnews.id, Mewakili Keluarga duka dari Alm. Faigizatulö Halawa, menyampaikan bahwa, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk pelayanan yang sudah diterima melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias ujar, dikutip dari akun halaman Facebook Dinas dukcapil Kab.Nias. (Wardiy)

Artikulli paraprakPemkab Nias Melalui Kadis Sosial PMD P2A Gelar Bimtek Tentang Pelaksanaan Pilkades Tahun 2022
Artikulli tjetërPemkab Nias Barat Laksanakan Pelatihan Manajerial Desa Wisata Tahun 2022