Pemkab Nias Ikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting 2023

93

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias ikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting 2023 yang dilaksanakan secara daring oleh Tim Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14 Mei 2024).

Bupati Nias dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua TPPS Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya, SSTP.,M.Si sampaikan paparan dihadapan TIM Panelis Konvergensi Percepatan Stunting Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah Kabupaten Nias pada Tahun 2023 dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Nias telah melakukan beberapa tindakan sebagai Aksi Pencegahan dan Penurunan Stunting” Terangnya.

Ia mengatakan, beberapa aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias yakni: Analisa Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Tingkat Desa, Penetapan Kebijakan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias, Pembinaan KPM, Manajemen Data Tahun 2023, Pengukuran dan Publikasi dan Review Anggaran Penanganan Stunting Tahun 2023.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Panelis Provinsi Sumatera Utara dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias, Dilansir dari niaskab.go.id.

Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Nias Tahun 2023 diikuti oleh Wakil Ketua (Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias), Unsur Forkompida Kabupaten Nias, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Kepala Dinas Perkim, Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido lantai III Kantor Bupati Nias.

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Stunting tersebut berlangsung dengan lancar dan sukses, sehingga menghasilkan rekomendasi untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait aksi percepatan penurunan angka pravelensi stunting di Kabupaten Nias.

Adapun Tim Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara terdiri dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, BKKBN Provinsi Sumatera dan Organisasi Provesi dan Akademisi. (Wardiy)

Artikulli paraprakSoal Partai Gerindra Kehilangan Suara Di Medan Timur, KPU Bantah Dalil Partai Gerindra Karena Saksi Pemohon Tidak Ada Keberatan
Artikulli tjetërPemkab Nias Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2024