Pemkab Nias Barat Bersama BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan Lakukan Penandatanganan MoU

193

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan tentang Sinergi Perencanaan dan Pembangunan serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Nias Barat.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dan Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta, diwakili oleh Sekretaris BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (24/5/2023) di Gedung Mina Bahari III Lt. 7 Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta.

Setelah pendantanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Nias Barat dan Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan, dilanjutkan dengan penandatanganan Kerangka Acuan Kerja antara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Barat dengan Direktur Politeknik Perikanan dan Kelautan Sorong.

Dilansir dari niasbaratkab.go.id, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan menyambut baik serta menyampaikan apresiasi kepada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan, atas kesediaannya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemkab Nias Barat, sebagai langkah tepat dan strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Nias Barat.

Lebil lanjut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan dan kelautan di Kabupaten Nias Barat masih belum maksimal, karena kurangnya sumber daya nelayan dan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi di bidang perikanan serta tidak tersedianya sarana prasarana pendukung.

Oleh karena itu, penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat menjadi solusi dari kendala yang di hadapi pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat dalam pengelolaan sumber daya alam di bidang kelautan dan perikanan.

Untuk diketahui bahwa, penandatangan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan, merupakan tindak lanjut kunjangan Bupati Nias Barat di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 22 Februari 2023 yang lalu. (Wardiy)

Artikulli paraprakKPPU Ajak Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Medan Mencermati Indikasi Persekongkolan Tender
Artikulli tjetërKapolsek Batam Kota Berikan Pelayanan Terbaik kepada Calon Jemaah Haji Embarkasi Batam