NIAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Kabupaten Nias Tahun 2023-2024 bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Hiliweto Gido-Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Jumat, 08 September 2023.
Dilansir dari niaskab.go.id, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha mikro dan menengah kecil serta menjamin bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan pelayanan perizinan yang baik, cepat, bebas biaya, dan mudah dilakukan.
“Melalui aplikasi OSSRBA pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha menjadi lebih cepat dan tanpa persyaratan yang rumit. Jika pada sistem perizinan lama pada pelaku usaha wajib memiliki SIUP, SITU maupun HO, maka sekarang legalitas perizinan cukup dengan Nomor Induk Pengusaha (NIB)” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Nias menjelaskan pentingnya mengurus izin bagi para pelaku usaha karena izin usaha merupakan pintu masuk untuk memperoleh perlindungan hukum dan jika tidak memiliki izin, apabila terjadi apa-apa tidak dapat dilindungi secara hukum.
“Itulah sebabnya kita wajib mengurus izin supaya terdaftar dan tercatat, sehingga pemerintah juga dapat mengetahui berapa banyak pengusaha yang bergerak di bidang tertentu, bagaimana usahanya dan bagaimana menghindari resiko-resiko usaha” terangnya.
Ia mengatakan bahwa penggilingan padi yang ada di tengah-tengah kita saat ini, para petani dan konsumen bisa melakukan nilai tambah terhadap kualitas padi jika memiliki kecerdasan dalam menjalankan usahanya dan tentunya harus mengetahui peluang kualitas padi yang bagus.
“Dengan legalitas yang jelas, pengolahan dan promosi yang baik, beras dari daerah kita dapat bersaing dengan beras dari daerah yang lain” pesan Bupati Nias.
Pemerintah Kabupaten Nias tetap mendukung penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias dan terus berupaya memberikan fasilitasi dan kemudahan kepada para pelaku usaha agar memiliki Izin Usaha.
“Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, kemampuan sumber daya pelaku usaha diharapkan meningkat perekonomian dan lebih produktif serta membawa dampak terhadap pendapatan masyarakat Kabupaten Nias” tutup Bupati Nias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias, Narasumber Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Para Pelaku Usaha (Penggilingan Padi) di Kabupaten Nias, Seluruh Staf Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias, Moderator dan Seluruh Hadirin. (Wardiy)