Pemerintah Kabupaten Nias Barat Melaksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RTRW

210

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat melaksanakan kegiatan rangka Kick Off dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat, Jumat (11/11/2022).

Tujuan pembuatan dan pelaksanaan penyusunan KLHS RTRW Kabupten Nias Barat yaitu sebagai berikut :

Melakukan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat.

Sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat.

Memanfaatkan hasil KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat dalam penyusunan dokumen RTRW Kabupaten Nias Barat.

Bupati Nias Barat yang diwakili oleh Pj. Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia menyampaikan beberapa tujuan pelaksanaan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I (satu) dalam penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat yaitu sebagai berikut:

1. Menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah

2. Melakukan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana dan program memenuhi prinsip saling ketergantungan (interdependency), prinsip keseimbangan (equilibrium), dan prinsip keadilan (justice).

3. Melakukan identifikasi dan mempertimbangkan peluang-peluang baru melalui pengkajian secara sistematis dan cermat atas pilihan pemanfaatan ruang yang tersedia.

Lanjut Pak Pj. Sekda menyampaikan, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sangat diperlukan sebagai upaya memperbaiki rencana perubahan kawasan hutan agar dapat digunakan sebagai dasar untuk memanfaatkan ruang, sehingga dapat terwujud pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini mempunyai manfaat sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan hidup, sarana pendukung pengambilan keputusan pelaksanaan program pemanfaatan ruang, melindungi aset-aset sumber daya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan, serta memfasilitasi kerjasama lintas sektor dan/ atau batas untuk mencegah konflik, berbagi pemanfaatan sumber daya alam dan menangani masalah kumulatif dampak lingkungan.

” Mari kita bergandengan tangan, berupaya, dan menjalin kerjasama yang baik satu sama lain untuk keberhasilan Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat dan demi kemajuan serta kesuksesan program pembangunan Kabupaten Nias Barat di masa yang akan datang” ujar pak Pj. Sekda. (Wardiy)