ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih hasil Pilkada 2024 hingga saat ini belum dapat dipastikan. Hal ini disebabkan oleh proses keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang masih berjalan.
Plh. Sekretaris Dewan Aceh Singkil, M. Yunus, mengungkapkan bahwa berkas hasil paripurna penetapan pasangan terpilih telah dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Aceh pada Selasa (14/1/2025). Setelah melalui proses verifikasi, semua dokumen dinyatakan lengkap.
“Pelantikan belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu SK Mendagri melalui perwakilan Gubernur Aceh. Biasanya, pelantikan bisa dilaksanakan tiga hari setelah pelantikan Gubernur, namun kami masih menunggu kepastian lebih lanjut,” kata Yunus, Senin (20/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan Gubernur Aceh yang meminta agar menunggu informasi lebih lanjut setelah mereka kembali dari Kemendagri.
“Kami hanya bisa menunggu sampai SK Mendagri diterbitkan. Setelah SK keluar, jadwal dan lokasi pelantikan akan segera ditentukan,” pungkasnya. (R84)