Pelaksanaan Patroli Blue Light di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi

28

TEBING TINGGI (Sumut) keikberita.com | Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Rabu (25/9/2024) dimulai pukul 21.00 WIB.

Kegiatan patroli ini dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas patroli serta dilaksanakan oleh Aiptu Sutarno dan Aipda L. Maharaja. Adapun rute patroli mencakup lokasi rawan kejahatan di Simpang Pintu Tol Tebing Tinggi dan sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Selama pelaksanaan patroli, sejumlah tindakan pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Patroli ini difokuskan pada pencegahan aksi geng motor dan tindak kriminal seperti premanisme dan kejahatan jalanan (street crime), termasuk tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor). Selain itu, personel juga memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Hasil dari pelaksanaan Patroli Blue Light ini menunjukkan situasi wilayah tetap dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa adanya laporan mengenai kejadian yang mengganggu ketertiban umum. Patroli ini juga berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kehadiran pihak Kepolisian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (ar)

Artikulli paraprakBhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Perangkat Desa Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Amankan Perayaan Ulang Tahun Klenteng Chetya Cosambi