Patroli Skala Besar Polres Tebing Tinggi Antisipasi Penyakit Masyarakat dan Tindak Pidana

63

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi saat melaksanakan patroli skala besar yang dilaksanakan pada Sabtu malam (20/7/2024).

Patroli skala besar dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat, pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar serta menekan angka kriminalitas jalanan khususnya dimalam hari.

Wakapolres Tebingtinggi Kompol Slamet Riyadi selaku pengendali dalam kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops Akp Herliandri dan Kasat Lantas Akp Agnis Juwita serta puluhan personel gabungan baik dari unsur Polri dan TNI maupun Pemko Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa sasaran dari patroli skala besar ini adalah penyakit masyarakat, geng motor dan aksi balapan liar yang belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.

“Kami Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas”, ucap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Minggu (21/7/2024).

Kasi Humas menambahkan, sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan petugas Kepolisian, berupa menggunakan knalpot brong, tidak memasang tanda nomor kenderaan, maupun kenderaan yang dicurigai petugas. Selanjutnya terhadap pengendara dan kenderaan bermotor tersebut diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan, baik secara administrasi maupun secara fisik.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kota Tebingtinggi sampai saat ini masih kondusif”, tandasnya. (ar)

Artikulli paraprakPerwal No 26 Tahun 2024 Kebijakan Konyol yang Dibuat Pemko Medan
Artikulli tjetërPolsek Sipispis Beri Pengamanan Pada Jemaat Kristiani yang Beribadah