Pasca Nataru, Polres Tebing Tinggi Amankan Arus Lalu Lintas di Simpang Pintu Tol

37

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalulintas pasca perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Polres Tebing Tinggi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Pos Yan Simpang Pintu Tol Tebing Tinggi, Minggu (5/1/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur tersebut. Pengaturan lalulintas menjadi fokus utama personel, terutama untuk menghindari terjadinya kemacetan dan menjaga ketertiban pengguna jalan.

Personel yang bertugas melakukan pengaturan di area depan Pos Yan, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan kelancaran arus kendaraan yang memasuki dan keluar dari pintu tol. Bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan upaya Polres Tebing Tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pasca libur panjang.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan kembali beraktifitas setelah libur Nataru. Selain itu, untuk memastikan kelancaran lalulintas di pintu masuk dan keluar tol yang menjadi jalur utama menuju Kota Tebing Tinggi”, ujar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono.

Dengan adanya KRYD ini, Polres Tebing Tinggi berharap dapat meminimalkan gangguan lalulintas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ar)

Artikulli paraprakJaga Kamtibmas, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light di Akhir Pekan
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Amankan Jalan Santai “Lions Journey For Solidarity 2024”