Panwaslih Aceh Singkil Panggil Dulmisrid Until Klarifikasi Tentang Keabsahan Ijazahnya

57

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Dikabarkan satu orang masyarakat laporkan calon Bupati Dulmusrid nomor urut 2 bahwasanya beliau tidak pernah menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Laporan ini langsung direspon oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan memanggil Dul Musrid ke kantornya, Rabu (2/10).

Irwansyahrizal, Ketua panwaslih Aceh Singkil, membenarkan adanya pemeriksaan ijazah calon Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. Pihak Panwaslih hanya meminta klarifikasi dengan adanya laporan dari warga yang meragukan keabsahan ijazah pengganti Dulmusrid. “Ucapnya

Menurut hasil klarifikasi kepada Panwaslih, Dulmusrid mengaku ijazahnya tercecer dan hilang antara Pandan Sari hingga Singkil. Dia kemudian membuat surat pengganti ijazah.

“Kami tidak bisa memutuskan apakah surat pengganti ini bisa digunakan atau tidak, itu wewenang Dinas Pendidikan yang lebih memahami mekanismenya,” kata Irwansyahrizal. Menurut Irwansyah keabsahan surat pengganti ijazah tersebut akan ditentukan setelah kajian bersama Komisioner Panwaslih lainnya.

Mantan Bupati Aceh Singkil Dia mengatakan Panwaslih juga telah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Kepala SMA Negeri 1 Lipat Kajang, serta Cabang Dinas Pendidikan Aceh Singkil ikhwal surat keterangan pengganti ijazah Dulmusrid.

Saat proses klarifikasi Panwaslih juga mengundang Kapolsek Simpang Kanan pada hari yang sama, karena Dulmusrid sebelumnya melaporkan kehilangan ijazahnya kepada pihak kepolisian setempat. Irwansyah mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah rapat pleno.

“Dalam waktu dekat kami menggelar pleno. Hasilnya akan disampaikan kepada teman-teman wartawan,” ujarnya. Calon Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat dimintai klarifikasi oleh Komisioner Panwaslih Aceh Singkil, Rabu (2/10).

Dulmusrid Tidak Dendam Terkait adanya pemanggilan dari Panwaslih Aceh Singkil tersebut juga dibenarkan oleh Dulmusrid, yang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Singkil tahun 2024 berpasangan dengan Al Hidayat.

Sebab menurut Dulmusrid, dia menggunakan ijazah yang sama pada Pilkada 2017 lalu ketika dirinya terpilih menjadi bupati. “Tahun 2017 KIP sudah melakukan klarifikasi, tidak masalah, tapi Pilkada sekarang malah ada yang lapor ke Panwaslih,” ujarnya.

Kami ke sini dalam rangka memenuhi undangan dari Panwaslih Aceh Singkil untuk melakukan klarifikasi tentang laporan masyarakat, bahwasanya saya kemarin dilaporkan tidak pernah bersekolah di tingkat SMA,” kata Dulmusrid ketika dikonfirmasi HabaAceh.id usai melakukan klarifikasi di kantor Panwaslih, di Kecamatan Singkil Utara. Meski demikian, Dulmusrid heran kalau ada masyarakat yang mempermasalahkan ijazahnya.

Dia mengakui dokumen yang digunakannya untuk mendaftarkan diri di Pilkada merupakan surat keterangan atau Suket pengganti ijazah.

Menurutnya hal tersebut dilakukan karena ijazah miliknya hilang. Suket pengganti ijazah menurut Dulmusrid, memiliki status yang sah dan setara secara hukum dengan ijazah asli. Terlebih yang mengeluarkan merupakan lembaga resmi pemerintah.
Saya tidak dendam, cukup balas senyuman saja kepada pihak-pihak yang mencoba menjatuhkan itu dengan cara menebar fitnah dan caci maki,” kata Dulmusrid.

Menurutnya fitnah dan caci maki menjadi pertanda dirinya sedang mendapat ujian untuk menjadi lebih besar. Dulmusrid turut mengimbau para pendukungnya untuk tidak mudah terprovokasi.

Saya berserah diri kepada Allah. Setiap kebaikan, hasilnya akan baik,” ujarnya. Sementara itu Ketua Tim Pemenangan DuHa, Frida Siska Sihombing mengatakan, warga tidak perlu meragukan keabsahan ijazah Dulmusrid. Menurutnya nama Dulmusrid juga masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). “Ini salinan Dapodik, ada nama pak Dulmusrid,” kata Siska, sambil menunjukkan salinan Dapodik.

Ketika saya mau mendaftar calon bupati 2017, ijazah yang asli tidak ada di rumah, makanya saya membuat laporan surat kehilangan ke polisi untuk mendapatkan Suket pengganti ijazah,” katanya.

Dulmusrid dalam kesempatan tersebut turut merincikan nama-nama kepala sekolah yang mengeluarkan ijazahnya, sejak jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA. Kemudian dia juga merincikan nama teman sekolah seangkatannya. “Kalau masih ada yang ragu, silakan tanya kepada saksi teman sekolah saya dan kepala sekolah saya yang masih hidup,” kata Dulmusrid. Dulmusrid mengaku heran karena pelapor menyertakan bukti fotokopi ijazah miliknya. “Kalau punya fotokopi ijazah saya, ngapain lapor.

Kan itu ada buktinya bahwa saya benar sekolah sampai tamat,” katanya lagi. Meskipun begitu, Dulmusrid menyebutkan tidak mau ambil pusing terhadap pelapor tersebut. Dia bahkan mengaku tidak menaruh dendam dan melarang tim hukumnya untuk melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik. (R84)

Artikulli paraprakOJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Kebijakan Moneter
Artikulli tjetërForkom IJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Siapkan Generasi Masa Depan