Ops Patuh Toba 2024, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

100

TEBING TINGGI (Sumut) keikberita.com | Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2024 pada hari kedua, dengan 2 lokasi berbeda yaitu di Simpang Ramayana Jalan Sudirman dan Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/7/2024).

Operasi yang mengedepankan fungsi lalu lintas ini dipimpin Kasatgas III Preventif Ops Patuh Toba 2024, Ipda MTP Marpaung dengan mengikutsertakan 9 personel gabungan Polres Tebing Tinggi dan unsur pengawasan personel dari Sipropam Polres Tebing Tinggi.

Dari hasil pelaksanaan Operasi tersebut, petugas Sat Lantas berhasil menjaring sebanyak 60 pelanggar lalu lintas yang didominan pelanggar lalu lintas menggunakan sepeda motor berupa tidak menggunakan helm berstandard SNI dan tidak memasang plat nomor kenderaan. Selain itu petugas juga berhasil menjaring truk yang memiliki muatan lebih (over load).

Terhadap pelanggar tersebut diberikan teguran dan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Petugas juga memberi himbauan kepada pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menekankan untuk tetap menggunakan helm saat berkendara walaupun dengan jarak tempuh yang dekat.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita,S.IK,MM,M.Si dalam keterangannya menyebutkan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

“Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, dan semua itu sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun melalui media online”, tegasnya. (ar)

Artikulli paraprakKapolsek Tebing Tinggi Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-79
Artikulli tjetërTingkatkan Harkamtibmas Jelang Pilkada, Polres Tebing Tinggi Cek Pos Satkamling Cokro