Operasi Pekat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

1

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara disekitar warung Mie Aceh Syedara yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Selasa siang (13/5/2025).

Awalnya petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya pungli yang meresahkan pengendara kendaraan roda dua, tiga, dan empat dilokasi tersebut.

Menindaklanjutinya, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilokasi yang dimaksud.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (55) yang merupakan warga Jalan Soekarno Hatta. Pelaku diamankan saat sedang menerima uang hasil pungli dari pengendara yang parkir disekitar warung makan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti uang hasil pungli. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap pengendara dilokasi tersebut”, ungkap Kapolsek Padang Hilir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Hilir guna penyelidikan. Terhadap pelaku diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuataannya lagi. (ar)

-