Oknum Ketua RT di Ragas Masigit, Sebut Wartawan Sebagai Gerombolan

783

SERANG (Banten) ketikberita.com | Upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan ketikberita.com bersama dua rekannya saat melakukan monitoring pekerjaan pelebaran jembatan di kampung Bojong Gadung RT 10, RW 02, desa Ragas Masigit, kecamatan Carenang, kabupaten Serang, Senin (16/10/23).

Langkah wartawan untuk mendekat dan mendapatkan informasi dari orang dinas PUPR di lokasi kegiatan, dihentikan oleh oknum ketua RT yang bernama Apas, dengan menyebut wartawan sebagai gerombolan.

“Wih gerombolan banyak amat nih, sudah jangan.! jangan konfirmasi orang mau pulang di ganggu. Pekerjaan segini saja di utik utik saja coba tuh kali ciujung di beresin, saya RT yang punya wilayah di sini “, Kata Apas dengan gagahnya.

Tampa sungkan, Apas memberikan perintah kepada orang dinas PUPR untuk tinggalkan lokasi kegiatan dan berkata”, Sudah pulang pak (kepada orang dinas PUPR-red), jangan dengerin entar saya beresin”, Kata Apas.

Pekerjaan pelebaran jembatan Bojong Gadung di biayai oleh APBD kabupaten Serang tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak : Rp 199,594.184.37 , masa pelaksanaan 90 hari kalender, masa pemiliharan 180 kalender yang di kerjakan oleh CV.LIMA BERSAUDARA CONTRAKTOR.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi dalam beberapa kesempatan, belum pernah terlihat baik pelaksana maupun konsultannya, para pekerja tidak menggunakan APD, dan permintaan awak media untuk melihat gambar jembatan, kepala pekerja tidak dapat menunjukkan. (Tisna/SSS)

Artikulli paraprakPoldasu Diapresiasi Gelar Razia Narkoba ke Sejumlah THM di Kota Medan
Artikulli tjetërSelain Kegiatan Fisik, Anggota Satgas TMMD 118 Kodim Muna Juga Bagikan Air Bersih Kepada Warga