OJK Sumut Dorong Perluasan Inklusi Keuangan Desa

108

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Upaya untuk memperluas akses keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan di wilayah pedesaan semakin nyata dengan pelaksanaan kegiatan Edukasi dan Business Matching Perluasan Akses Keuangan Implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Denai Sarang Burung.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Reza Leonhard yang mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan yang dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pelajar, dan perangkat desa Denai Sarang Burung turut dipadukan dengan penyerahan secara simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan modal usaha atau memperluas jaringan bisnis dan mengakses berbagai layanan keuangan yang lebih inklusi.

Dalam sambutannya, Reza Leonhard menekankan pentingnya inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata OJK, Pemerintah Daerah dan stakeholder lain yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong masyarakat desa untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Reza.

Bersamaan dengan itu, juga dilakukan pembukaan agen laku pandai, pembukaan tabungan SimPel dan pembukaan merchant QRIS. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat desa terhadap layanan perbankan dan transaksi non-tunai.

“Dengan adanya agen laku pandai dan merchant QRIS, masyarakat desa dapat melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah dan aman,” tambah Reza.

Turut hadir para narasumber lain dalam acara ini meliputi perwakilan dari Bank Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, dan PT Asuransi BRI Life dengan berbagai materi edukatif.

Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya inklusi keuangan dan bagaimana masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup kepada masyarakat.

OJK bersama dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait akan selalu berkomitmen mendorong inklusi keuangan di daerah pedesaan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. (r/red)

Artikulli paraprakKPPU Usul Amandemen UU Persaingan Usaha Segera Dibahas DPR
Artikulli tjetërCegah Maraknya Genk Motor, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar di Akhir Pekan