OJK Gelar Coaching Clinic Penguatan Program Akses Keuangan TPAKD se-Sumatera Utara

367

MEDAN ketikberita.com | OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama TPAKD Provinsi Sumatera Utara menggelar Coaching Clinic secara virtual dengan tema “Penyusunan Rancangan Program Kerja TPAKD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara tahun 2022” yang dihadiri seluruh Sekretaris TPAKD di 33 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara pada tanggal 14 Maret 2022.

Acara Coaching Clinic dilakukan bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara agar program yang dirumuskan dapat memperhatikan kebutuhan pengembangan ekonomi dan karakteristik daerah disertai dengan target yang spesifik, jelas dan terukur guna memastikan program kerja dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat waktu.

Selain itu, diharapkan program kerja TPAKD Kabupaten/Kota dapat sejalan dengan program TPAKD Provinsi Sumatera Utara sehingga lebih sinergis dan berdampak luas terhadap perkembangan akses keuangan di Sumatera Utara.

Kegiatan Coaching Clinic dibuka oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Andi M. Yusuf.

“Dibutuhkan penguatan koordinasi dan monitoring yang intensif agar target outcome dapat tercapai dengan baik. Saat ini TPAKD di Sumatera Utara memiliki keunggulan dari sisi akuntabilitas pelaporan setiap triwulan serta tata kelola yang terus ditingkatkan,” ucap Andi dalam sambutan pembukaan acara.

Andi juga mengharapkan TPAKD dapat menjadi corong inovasi untuk mendorong peningkatan perekonomian di setiap daerah di Sumatera Utara.

Pada kegiatan ini dipaparkan 5 program besaran TPAKD Provinsi Sumatera Utara yang dapat diturunkan menjadi program TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara yaitu UMKM GO Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan. Setiap besaran program memiliki program turunan dengan total seluruh program yang dapat dilakukan oleh TPAKD sebanyak 20 Program.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori selaku Tim Pengarah TPAKD Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Rapat Pleno Semester II TPAKD Sumut serta Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2022 di Medan pada tanggal 8 Februari 2022.

“Saya berharap implementasi program kerja yang disusun dapat sejalan dengan fokus program kerja TPAKD Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan potensi, kebutuhan dan kondisi akses keuangan di masing-masing daerah.” ucap Musa. Ia juga berharap program TPAKD dapat tersosialisasi dan terpublikasi secara luas guna mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk mengakses program.

Penyusunan program kerja dapat memperhatikan arah Roadmap TPAKD 2021-2025 yang mengusung program tematik tahun 2022, yaitu Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital dan fokus kegiatan Business Matching Tahun 2022 yakni Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital” ujar Yusup Ansori.

Melalui moto 3K (Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan), kinerja TPAKD di Sumatera Utara tahun 2022 ini ditargetkan berjalan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (r/red)