Nilai MCP Pemprov Sumut Tertinggi di Regional Sumatera

461

MEDAN ketikberita.com | Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merupakan yang tertinggi di regional Pulau Sumatera, yaitu mencapai 91,69%. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP juga ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun saat konferensi pers di Ruang Rapat I, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (6/4). “MCP kita nomor satu di regional Sumatera, sebenarnya kita belum puas, karena seharusnya bisa lebih tinggi dari itu,” kata Lasro Marbun, yang hadir bersama Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip.

Nilai MCP tersebut merupakan salah satu capaian yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sumut. Selain itu, Inspektorat pada tahun 2021, juga memulai dan memaksimalkan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa di 17 kabupaten di Sumut.

Hal tersebut, menurut Lasro, belum pernah dilakukan sebelumnya. “Kita juga sudah masuk ke perangkat desa, kita direspons baik masyarakat, artinya ini bagaimana penggunaan dana rakyat melalui dana desa bisa meningkat perbaikannya,” kata Lasro.

Inspektorat juga melakukan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khususnya terhadap SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut. Hal tersebut juga belum pernah dilakukan sebelumnya dan hasilnya menunjukan adanya keinginan sekolah untuk berubah dalam pengelolaan dana BOS.

“Secara psikologis, seluruh kepala sekolah berlomba-lomba untuk memperbaiki diri, ini bukti nyata bahwa pemeriksaan ini bermanfaat mengubah pendirian orang,” ungkap Lasro.

Disampaian juga, beberapa capaian pada tahun 2021 lainnya, seperti penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Itjen Kemendagri 100%, penyelesaian (TLHP) Inspektorat Sumut 79%, menyelesaikan 345 aduan masyarakat, serta memaksimalkan tugas pembinaan di lingkup Pemprov Sumut.

Sementara itu pada tahun 2022, Lasro mengungkapkan, ada beberapa kebijakan strategis yang dilakukan, di antaranya meningkatkan penegakan hukuman disiplin PNS dan penegakan hukuman terhadap penyimpangan yang signifikan dan berulang.

Selanjutnya, mengembangkan integritas institusi dan personel. Meningkatkan komunikasi, koordinasi, kerjasama dan kemitraan dengan mitra kerja APIP, auditor negara dan pengawan pelayanan publik. Meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM. Serta memperluas dan memperdalam pengawasan pengelolaan dana BOS, keuangan desa dan penyelesaian pengaduan masyarakat.

Juga mencanangkan zona integritas yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Kami sudah memulai pencanangan zona integritas yang langsung diikuti 41 perangkat daerah di lingkup Pemprov, inilah upaya kita agar mewujudkan masyarakat Sumut Bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis,” ujar Lasro. (er)

 

Artikulli paraprakAnggota DPRD Medan Hendra DS Minta PUD Pasar Pelajari Saran Gubsu soal Migor Curah
Artikulli tjetërDPRD Medan Minta Aparat Hukum Usut Tuntas dan Dalami Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Medan