Ngurus KTP 10 Hari, Belum Juga Jadi Kinerja UPT Disdukcapil Carenang, Dipertanyakan

830

SERANG (Banten) ketikberita.com | Untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) di masing-masing wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Serang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan saat ini sudah tersedia sebanyak 17 UPT yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Serang dan pelayanan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) tersebut tidak dipungut biaya.
(Dikutip dari Bantennews (13/06/2021).

Pembentukan UPT di 17 Kecamatan dirasakan oleh warga belum maksimal, upaya untuk membantu masyarakat untuk memiliki identitas diri masih jauh panggang dari asap.

Sebagaimana penuturan seorang warga Desa Ragas masigit Kecamatan Carenang,
Dia mengeluhkan kinerja UPT Capil (Catatan Sipil) Kecamatan Carenang dalam memproses penggantian KTP milik kedua orang tuanya, Kamis (16/06/2022).

“Saya datang ke sini (UPT-red) tanggal 6 Juni, untuk mengurus perubahan data pada KTP milik kedua orang tua saya.Oleh pegawai penerimaan berkas, dijanjikan waktu untuk pengambilan KTP yang baru ditanggal 16 Juni, “tutur warga.

Lanjut warga,”Sesuai janji pegawai ,saya kembali hari ini (16/06/2022) untuk mengambil KTP. Namun bukan KTP yang didapat, tapi alasan klasik yang saya terima seperti ini,

>belum jadi
>belum dicetak
>mungkin blanko tidak kebagian, karena melayani dua kecamatan
>kalau mau nunggu pak haji aja (kepala upt), pak hajinya sedang ke dinas dulu nanti baru ke sini,

“Saya tidak paham dengan kerja pegawai UPT Capil Kecamatan Carenang, sudah 10.hari menunggu kenapa belum di kerjakan, padahal 10.hari itu lama sekali menurut saya, apakah hanya berdalih saja mengatakan belangkonya tidak kebagian, atau memang sebenarnya belum di kerjakan sama sekali,” ungkap warga dengan kesal. (Pul)