Nekat Edarkan Narkoba Kepada Supir Truk, Rendi Diamankan Polisi

45

BATU BARA (Sumut) ketikberita.com | Rendi irawan (30) Perdagangan I Kel. Perdagangan Kec. Bandar Kab. Simalungun. Nekat edarkan narkoba jenis sabu di gulung satu res narkoba Polres Batu bara, selasa 19 maret 2024 sekira pukul 20.00 wib.

Di ketahui bahwa informasi dari masyarakat satu res narkoba polres batu bara yang di pimpin Akp Fery kusnadi bergerak cepat. Dan mengamankan Rendi Di Pinggir Jalan lintas Sumatera Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

Saat di heledah, petugas menyita dari tangan Rendi berupa, satu buah plastik klip ukuran Sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 1,52 gram. lima buah Plastik Klip Ukuran Kecil berisikan shabu dengan berat brutto 0,78 Gram. sepuluh buah Plastik klip kosong ukuran kecil,dua buah pipet scop, satu buah kotak rokok merk sampoerna, satu Unti Handphone merk Vivo Warna Biru

Saat di konfirmasi wartawan, kasat narkoba Akp Fery kusnadi membenarkan telah ada menahanan atas Rendi irawan.

Fery mengatakan : Tersangka menawarkan Barang Narkotika jenis shabu di rumah makan kepada para supir di jalan lintas sumatera di Desa Durian Kec. Sei Balai sudah berjalan 1 tahun lebih, berkat informasi masyarakat Rendi dapat kita amankan ucap Akp Fery kepada wartawan.

Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan kami juga akan mengejar jaringan lain “himbuh Fery”

“Tersangka diprasangkakan melanggar KUHPidana tentang narkotika tutur Akp Fery “. (Zal)