Home / Ketik Berita / Jabodetabek / Mudik Tenang, Kejari Kota Tangerang Sediakan Parkir Gratis 24 Jam untuk Motor dan Mobil

Mudik Tenang, Kejari Kota Tangerang Sediakan Parkir Gratis 24 Jam untuk Motor dan Mobil

TANGERANG (Banten)  ketikberita.com | Menjelang arus mudik Lebaran 1447 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menghadirkan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan kota. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum dan khawatir meninggalkan kendaraan pribadi di rumah dalam keadaan kosong.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kebutuhan masyarakat selama masa mudik. Pihaknya memastikan kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan.

“Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Bagi yang mudik menggunakan angkutan umum, kendaraannya dapat dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen identitas dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. Prosedur yang sama juga berlaku saat pemilik akan mengambil kembali kendaraannya setelah pulang dari kampung halaman.

Area penitipan dipusatkan di halaman parkir sisi kiri Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kapasitas yang disediakan mampu mengakomodasi kendaraan roda dua sebanyak 100 hingga 200 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak 20 hingga 30 unit. Apabila volume kendaraan meningkat, pihak Kejari telah menyiapkan area tambahan di halaman belakang kantor serta area di depan ruang sel tahanan guna memastikan seluruh kendaraan warga dapat tertampung dengan baik.

“Silakan bagi masyarakat yang bingung atau khawatir menitipkan kendaraannya di rumah, kami siap melayani. Kami jaga 24 jam agar masyarakat dapat berlebaran di kampung halaman dengan hati yang tenang,” pungkas Agung.

Layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas selama rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong. (mir)