Mohon Kepada Pemerintah untuk Tidak Menaikkan Lagi Harga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

768

MEDAN ketikberita.com | Kami dari para Pegusaha Wisma untuk tidak di naikkan uang PBBnya, karena kami ini sudah “Sesak Nafas” untuk membayar PBBnya. Apalagi Wisma yang mempunyai lahan tanah yang luas, dan kita ini kan baru saja lepas dari Cengkraman Virus Pandemi Covid. Kami ingin harga PBB untuk Pengusaha Wisma untuk di murahkan harga PBB seperti zaman Rezim Pak SBY.

Bayangin aja ketika Pandemi Covid 19 pada tahun 2019 kemarin sudah Naik harga PBB sebesar 160 juta, Usaha saya yakin Wisma Taman Sari akan berat lagi beroperasi, dan para Pengusaha yang mempunyai lahan besar, akan sulit juga hidup, bayangkan saja kenaikan PBB saya sampai 160 juta, dan sekarang tahun 2022 sudah mencapai Rp 199.415.013.000 juta.

Dengan harga pembayaran PBB seperti itu, sangatlah memberatkan kami. Dengan adanya mahalnya kami para Pengusaha Penyewa Gedung Wisma, sehingga kami bingung, apakah kami harus menaikkan harga Sewanya, sedangkan sewa dengan harga Murah aja, belum tentu masyarakat menyewanya, kalau kami naikkan harga sewa, maka masyarakat makin tidak sanggup untuk menyewa gedung di Wisma Taman Sari, jika kami tidak naikkan harga Gedung Sewa, kami yang pusing memikirkan harga PBB Gedung.

Jadi nampaknya aja kita melihat dari luar jika Wisma Taman Sari ini mewah, tapi tidak tau kami Pemilik sewa ini sudah pening tiap tahun harus membayar Pajak 199.415.013.000. Terus terang waktu Pandemi Covid mendera Negara Indonesia, kami harus meminjam uang bayar PBB dengan Keluarga sebesar 164 Juta, tapi setelah masuk tahun kedua,sudah mulai ada satu-satu masuk menyewa Gedung Taman Sari, agak berkuranglah kami pinjam uang.

Makanya saya memohon kepada Pemerintah untuk janganlah lagi dinaikkan harga PBB, mau makan apa kami lagi. Karena harga Sewa tempat ini bukannya mahal kali, sekali Sewa Rp 12-13 juta, itupun hanya Jumat sama Sabtu, hari Senin, Selasa, Rabu, dan Minggu tidak ada lagi yang sewa.

Tapi terus terang kalau Wisma ini kan berdiri tahun 80-an, jadi kita punya Adat Batak ini, lebih diutamakan Perasaan Hati dari pada uang, sehingga banyak yang menyewa bawa keluarga, sehingga harganya bisa lebih murah, yaitu Rp 9-10 Juta. Tapi kalau sewanya secara Inklud (Lantai Bawah dan Atas Red-), bisa mencapai Rp 13 juta. Dan hasil sewa ini bukan semua untuk kami, masih banyak biaya operasional yang harus kita keluarkan lebih dahsyat lagi.

Misalnya Listrik, kita punya pegawai, pajak penghasilan,air dan dapur ibu saya tidak mungkin di biarkan, kan harus berasap juga, kalau tidak terpenuhi bisa merepet dan marah dia, lebih pusing lagi kalau sudah seperti itu. Pokoknya pengeluaran biaya Operasional bisa mencapai lebih kurang 40-50 juta.

Memang di satu sisi dengan kenaikkan harga PBB, maka naik juga harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak Red-), tapi kan kami tidak menjual tanah, mau makan dari mana lagi kami,tidak ada lapak lagi untuk membuka usaha. Karena Wisma Taman Sari ini warisan mendiang Bapak. Makanya kalau sempat tahun 2023 naik lagi sampai 30 juta, mau bagaimana lagi kita di Indonesia ini berfikir lagi membuka usaha. Hal tersebut diungkapkan Pemilik Wisma Taman Sari Rudi Lumban Raja Nainggolan di Wisma Taman Sari.

Lanjut Rudi untunglah ibu kami pintar-pintar menabung, dan kami tahan selera dalam hal keinginan, kalau tidak bisa terjual Wisma ini. Jadi supaya kita tahu bersama, bahwa bagi Pengusaha yang punya usaha dengan luas tanah besar, sudah pasti membayar PBB meroket juga. Kita harus memaksimalkan pemberdayaan Luas Tanah yang besar ini.

Makanya kita harus berfikir secara Visioner, bagaimana dengan harga PBB yang hampir Rp 200 juta, harus kita rubah konsepnya menjadi Gedung tinggi, jadi dibangun Plaza, sekalian hotel dan ada Hall tempat Pestanya. Jadi langit ini bisa menghasilkan uang. Makanya kami sedang mencari Investor Luar Negeri maupun Dalam Negeri yang mau diajak Join.

Mudah-mudahan Tuhan memberikan arah petunjuk untuk datang Investor yang mau diajak kerjasama dengan kami Pemilik Wisma Taman Sari, kalau luas tanah sudah memungkinkan dengan luas 1,5 hk, berartikan sangat luas jika membangun Mall atau Plaza dan ada Hallnya.

Kalau urusan namanya nanti setelah ada Investor, maka akan kita diskusikan seperti apa namanya, apakah namanya dari Investor tersebut, atau namanya dari kami. Tapi lebih bagus nama Mallnya yang beda,tapi jika Hallnya tetap namanya Taman Sari. Karena Wisma Taman Sari ini kan sudah lama berdiri tahun 80an, dan Wisma Taman Sari ini kan identik dengan tempat Pestanya adat Batak, jadi banyak orang Suku Batak yang akan dan masih menyewa Gedung Wisma Taman Sari ini.

Ditanya apakah Wisma Taman Sari diperuntukkan untuk Suku Batak yang khusus beragama Muslim, Rudi mengatakan bahwa semua Agama juga boleh menyewanya, baik Islam, Hindu dan Budha. Tapi kan Wisma Taman Sari ini sering diperuntukan Agama Nasrani, sehingga orang berfikir untuk menyewanya, karena sudah Berfikiran bahwa kalau membuat acara adat Batak, makananya sudah Pasti B.2. Tapi kami tetap menghargai jika ada tamu yang Muslim, Konsumsi akan kami pisahkan dengan makanan halal, kita sediakan Nasi Padang. jadi untuk acara Adat Batak kami sediakan Ruangan Lantai Bawah, jika ada Tamu yang Muslim kami sediakan Tempat Lantai atas, dan makanannya juga Halal.

Karena kemarin sudah pernah ada beragama Hindu yang memakai Gedung Wisma Taman Sari ini, itupun sekali. Tapi kalau mau menyewa Wisma Taman Sari ini jangan hari Pesta Batak, yaitu Jumat dan Sabtu. Kalau hari Senin,Selasa, Rabu, Kamis dan Minggu silahkan saja, suku Jawa, Minang dan semua beragama Islam bisa memakai, Karenakan Pestanya umat Islam kan hari Minggu. Kalau di luar Jumat dan Sabtu, harga bisa mencapai minimal Rp 8 juta, bisa dipakai lantai atas dan lantai bawah.

Lanjut Rudi kepada Pemerintah untuk janganlah lagi menaikkan harga PBBnya terlampau drastis. Tapi kalau naiknya pelan, masih bisa kami kejar laju Pendapatan. Kalau naiknya sampai tinggi seperti itu, maka laju Pendapatan sedikit, tapi laju pengeluaran makin mengerikan, ditambah lagi dengan kita harus mewajibkan membayar PBB dengan harga hampir 200 juta. Makanya kami di bantu sebagai Pengusaha yang mempunyai lahan besar. (SAID KAMAL AL-HABSY S.SOS/DEWAK)

Artikulli paraprakDiduga UP3 PLN Cikupa Serobot Lahan Warga, Kades Pasir Ampo : Panjang Sekitar 600 Meter Termasuk TPU
Artikulli tjetërBantuan Sosial Dari AAL Atasi Krisis Air di Gili Ketapang Probolinggo