MEDAN ketikberita.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki sertifikat atau data di Kementerian ATR/BPN.
Menurut keterangan Edy Rahmayadi, Sumut salah satu provinsi yang masalah agraria dan pertanahannya tinggi. Oleh karena itu, Edy Rahmayadi memberi dukungan penuh pada program PTSL. Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi usai mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Medan.
“Sumut salah satu yang tertinggi masalah tanah dan agrarianya, program ini salah satu yang bisa menyelesaikannya, kita dukung terus program ini agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Edy Rahmayadi, Kamis (17/11).
Melalui program PTSL, Edy Rahmayadi yakin akan mempersempit pergerakan mafia tanah di Sumut. Dengan adanya program ini akan mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah.
“Mengurusnya gratis, tidak berbelit-belit, jadi akan mempermudah masyarakat kita, kalau datanya saja sudah masuk ke kementerian, mafia tanah tidak akan bisa bergerak,” kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengapresiasi langkah Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menggratiskan pengurusan PTSL. Langkah ini menurutnya patut dicontoh kepala daerah lainnya.
“Saya sangat apresiasi langkah Pak Wali yang menggratiskan pengurusannya, mudah-mudahan bisa diikuti kepala daerah lainnya,” kata Hadi Tjahjanto yang datang bersama Wakilnya Raja Juli Antoni.
Ada 3 kecamatan yang menjadi target BPN Kota Medan untuk program PTSL tahun 2022 yaitu Kecamatan Medan Sunggal, Medan Denai dan Medan Tembung. Targetnya 30 November 2022 BPN berhasil menyelesaikan target 8.000 pengukuran tanah dan 16.000 sertifikat Hak atas Tanah.
“Mohon dukungannya untuk sukseskan program ini, target 100% di akhir bulan November, kemudian kita lanjut ke tahun depan lagi,” kata Walikota Bobby Afif Nasution.
Sementara itu, Napsiah salah satu warga Gang Trenggono merasa bersyukur setelah 38 tahun akhirnya tanahnya bersertifikat. “Alhamdulillah, ngurusnya juga ga susah, gratis, ada 10 kami yang dapat di sini, terima kasih Pak Wali, Pak Gubernur dan Pak Menteri,” kata Napsiah. (er)