PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi PMII Kabupaten Padang Lawas berkolaborasi dengan DEMA (Dewan Mahasiswa) Universitas IAI kabupaten Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Kantor Bupati Palas menuju Mapolres Kabupaten Palas dalam aksi nya massa mendesak Polisi untuk segera menuntaskan kasus penganiyaan terhadap Anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae,kecamatan Barumun, kabupaten Palas.
Di Bawah Langit Padang Lawas, Nurani kemarahan dan kekecewaan tumpah ruah di depan Markas Polres Padang Lawas. Bukan sebab tanpa, Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI Padang Lawas membentuk barikade manusia, menyuarakan pekik keadilan yang selama 47 hari terakhir seolah hilang ditelan kebisuan aparat.
Dalam orasinya Mahasiswa meminta, “Kapolres Padang Lawas dan jajarannya, terutama Kasat Reskrim, yang dinilai impoten dalam menangani kasus penyiksaan brutal terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun”,.
Laporan polisi yang dilayangkan sejak 27 Juni 2025 terkesan dibiarkan berdebu, sementara pelaku bebas menghirup udara bebas.
Mahasiswa justru menilai dan melihatnya sebagai manuver reaktif, sebuah pengakuan tak langsung atas kelalaian setelah kasus ini meledak di media sosial dan tekanan publik tak lagi bisa dibendung.
“Kami datang ke sini bukan untuk bernegosiasi! Kami menuntut Kapolres tidak lagi tebang pilih! Tangkap dan penjarakan para penyiksa anak itu!” seru seorang koordinator aksi dari atas komando mobil, suaranya menggelegar. “Kinerja Kasat Reskrim adalah aib bagi penegakan hukum di tanah Padang Lawas ini!”
Menurut pantauan media di lapangaan Aksi hari ini adalah sumbu dari Evaluasi Total Kinerja Kasat Reskrim bersama Juper yang dianggap sebagai biang kerok mandeknya kasus tersebut.
Sempat juga dalam orasinya mahasiswa meneriakan Pemeriksaan Mendalam terhadap Kepala Desa Sibuhuan Jae dan semua pihak yang diduga melakukan pembiaran, mengubah desa menjadi arena pereksekusi.
Aksi unjuk rasa ini lebih dari sekedar protes. Ini adalah gugatan terbuka terhadap nurani aparat penegak hukum di Padang Lawas. Mahasiswa pasti akan terus mengawali kasus ini, memastikan tidak ada lagi drama hukum dan keadilan yang tertunda bagi anak-anak, generasi penerus bangsa yang seharusnya dilindungi, bukan disiksa”, ucap sejumlah mahasiswa dalam orasinya di depan Mapolres Palas. (Rh)