Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Damai, Desak PT Socfindo Patuhi Aturan Tata Ruang

Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Damai, Desak PT Socfindo Patuhi Aturan Tata Ruang

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, pada Senin (8/9/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Massa menilai keberadaan pabrik PT Socfindo bertentangan dengan Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam aturan tersebut, lokasi pabrik yang berada di Desa Rimo dikategorikan sebagai kawasan permukiman perkotaan, sehingga tidak diperbolehkan adanya aktivitas industri berat.

“Lokasi pabrik berada di kawasan permukiman. Jelas-jelas melanggar aturan tata ruang,” tegas Koordinator Aksi, M. Yunus, dalam orasinya.

Pengunjuk rasa mendesak agar PT Socfindo segera merelokasi pabrik ke wilayah yang sesuai dengan peruntukannya. Mereka juga meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan.

Selain isu tata ruang, demonstran juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap aturan sempadan sungai. Koordinator Lapangan, Syahrul Amri, menyebut PT Socfindo menanam pohon kelapa sawit terlalu dekat dengan aliran sungai, yang melanggar ketentuan jarak minimal sempadan.

Isu lain yang disuarakan massa adalah soal masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo yang diduga telah habis, namun perusahaan tetap beroperasi. Mereka juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak jelas dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.

Aksi berjalan tertib dan damai dengan orasi secara bergantian. Setelah beberapa jam, perwakilan manajemen PT Socfindo yang didampingi teknisi dan asisten kepala kebun menemui massa.

Pihak perusahaan menyatakan bahwa operasional PT Socfindo selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pernyataan tersebut ditolak oleh para demonstran.

“Itu hanya janji tanpa bukti. Dalam waktu dekat kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Yunus menutup orasinya. (R84)