Mahasiswa Aceh Singkil Gelar Unjuk Rasa Ke PT. Socfindo Indonesia Kota Medan

108

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Para mahasiswa dan pemuda asal Aceh Singkil lakukan unjuk rasa di Kantor PT Socfin Indonesia di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (12 Juli 2024).

Pasalnya, mereka sampaikan sejumlah beberapa tuntutan yang diduga dilanggar oleh PT Socfindo Kebun Lae Butar.

Adapun salah satu isi tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda adalah terkait batas sempadan sungai yang masih ditanami pohon kelapa sawit oleh PT Socfindo. Mereka mendesak garis sempadan sungai yang masih ada pohon kelapa sawit dapat dihijaukan kembali,” ujar Wajir Antoro sebagai koordinator lapangan.

Disisi lain, mahasiswa juga menuntut relokasi pabrik kelapa sawit PT Socfindo Kebun Lae Butar ke lokasi lain karena area tersebut merupakan kawasan pemukiman dan perkotaan sesuai dengan Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013.

Hal ini langsung ditanggapi Kepala Bagian Umum PT Socfin Indonesia, Sugihartana, tegaskan bahwa PT Socfindo selalu mengikuti aturan yang berlaku.

Terkait adanya permintaan lahan, pada saat ini tanah 90 tahun masih milik Socfindo,” jelas Sugihartana. bahwa PT Socfindo telah memenuhi standar RSPO dalam menjaga sempadan sungai. Ucap Sugihartana.

Tentang relokasi pabrik, Butuh Proses waktu yang panjang dan diskusi dengan pemerintah kabupaten Aceh Singkil. Pungkasnya. (R84)

Artikulli paraprakKomisi III DPRD Apresiasi Perumda TB Raih Profit Rp 5,7 Miliar
Artikulli tjetërKPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024